Terkunci, Brankas Bendahara KONI Disegel

Jumat 31 Mar 2023 - 00:08 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Penyidik Kejati Bawa 6 Kardus-2 Boks Dokumen

PALEMBANG - Kantor KONI Sumsel digeledah penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (30/3). Penggeledahan terkait kasus dugaan tipikor pencairan deposito dan dana hibah serta pengadaan barang dari APBD 2021.

Penggeledahan dimulai sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB menyasar ruangan Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan lainnya. Tak satu pun yang luput. Hanya ketika geledah ruangan Wakil Ketua IV Bidang Perencanaan Ir Agung Rahmadi dan ruang Kepala Sekretariat KONI, Amir Faisal yang terlihat mendampingi.

Banyak berkas dibawa dari semua ruang untuk dipelajari penyidik. Dikumpulkan dalam enam kardus dan dua boks plastik besar. Setelah itu dokumen itu diangkut ke Kejati Sumsel. "Dokumen ini belum kami lakukan penyitaan, kami bawa terlebih dahulu untuk diteliti," kata ketua tim penyidik, Noordien Kusumanegara kepada Ir Agung.

Penyidik sempat menanyakan kunci brankas besar di ruang Bendahara Umum kepada Ir Agung Rahmadi. Karena tidak bisa dibuka. "Saat ditanya mereka saling lempar, jadi sementara brankasnya kami segel dulu," tandasnya.

Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumsel, Khaidirman, mengatakan, jika penggeledahan ini dalam rangka melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan tipikor di KONI Sumsel. "Nanti berkas dokumen yang didapat akan diteliti terlebih dahulu, mana saja yang berkaitan dengan kasus ini," singkatnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) IV Bidang Perencanaan KONI Sumsel, Ir Agung Rahmadi, mengatakan, pihaknya koperatif dalam memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan guna penyidikan kasus ini. "Ya, bagi kita tidak ada masalah. Kita koperatif dan mendukung upaya penegakan hukum, semua yang dipinta penyidik kita penuhi dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Terkait kasus ini juga dirinya mengaku belum begitu mengerti, namun ia memastikan jika penggunaan dana hibah sebagaimana yang dimaksud penyidik Kejati Sumsel sudah digunakan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. "Baik pengajuan, pencairan dan penggunaannya kami sudah lakukan sesuai prosedur, yakni dengan persetujuan Dispora Sumsel, begitu juga dengan laporan pertanggungjawabannya, sudah ada semua," ujarnya.

Ia menjelaskan dana hibah yang dikucurkan untuk KONI Sumsel 2021, dari anggaran induk sebesar Rp12,5 miliar, kemudian ada tambahan untuk persiapan PON, Porprov sebesar Rp25 miliar. "Jadi total yang diterima KONI selama 2021 adalah sebesar Rp37,5 miliar, semua sudah dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (nsw)

Tags :
Kategori :

Terkait