OKU, SUMATERAEKSPRES.ID– Daerah lain yang belum mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Tapi tak usah khawatir. Rupanya, anggaran untuk membayarkan tunjangan itu. Untuk dua bulan, Februari dan Maret ini, disiapkan Rp20 miliar. Kabar baik itu diungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Hanafi, Kamis (30/3). "Saat ini masih dalam proses," kata dia. Menurut Hanafi, pencairan anggaran untuk membayarkan TPP ASN OKU butuh persetujuan Kemendagri dan Kemenkeu. “Harapan kita, bisa cair pada minggu depan,” imbuhnya. Salah seorang ASN OKU, Yahya mengaku belum dapat informasi kapan cairnya TPP. "Entah kapan, belum ada informasi," ujarnya. Menurut dia, cairnya TPP memang sudah ditunggu-tunggu semua ASN.
BACA JUGA : Horee…TPP ASN di OKI Bakal Cair AprilPaling tidak, di momen bulan puasa dan menyambut Lebaran Idulfitri, kebutuhan meningkat. “Kalau hanya andalkan gaji jelas tidak cukup,” kata dia. Sebelumnya, di awal 2023 lalu, Pemkab OKU menyatakan telah menganggarkan anggaran TPP untuk ASN selama empat bulan, terhitung sejak Januari. Untuk mendapatkan TPP, setiap ASN memenuhi syarat yakni kedisiplinan dan kinerja ASN.