LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, diringkus oleh petugas opsnal Satresnarkoba Polres Lahat, Sabtu (18/1) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua tersangka yakni Syahril (42) dan M Agus Setiawan (32) yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut selama ini kerap meresahkan warga sekitar tempat kontrakan mereka, lantaran kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi narkoba.
Keduanya diringkus oleh petugas Satresnarkoba Polres Lahat di rumah kontrakan tersangka Syahril tanpa perlawanan dan begitu digeledah petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat bruto 49,05 gram.
Rinciannya, tiga paket sedang sabu seberat 28,65 gram, 51 paket kecil sabu seberat 15,26 gram serta 11 paket kecil sabu dengan berat 5,14 gram selain itu turut pula diamankan beberapa kotak rokok dan plastik klip transparan yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Serta unit handphone Android yang diduga dipergunakan sebagai alat komunikasi dalam melancarkan bisnis haram tersebut serta uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah kontrakan milik Syahril sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Haeruddin SH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIk melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, kemarin (20/1).
Lispono mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Lahat.
BACA JUGA:Sidang Putusan Pemesan Sabu dari Lapas Kelas IIB Kayuagung Ditunda hingga Minggu Depan
BACA JUGA:Polisi Bekuk Sopir Pengedar Narkotika di Lahat, Amankan Sabu dan Ekstasi Siap Edar
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai tindak kejahatan narkotika.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan memberantas narkoba di Kabupaten Lahat,” tukasnya.(gti/kms)