Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Komplotan Pungli Jalinsumteng Digulung Polisi

PUNGLI: Lima pelaku memanfaatkan kondisi perbaikan jembatan di Desa Darmo untuk melakukan pungutan liar diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul. -FOTO: IST-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 5 pria ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Lawang Kidul karena tertangkap basah melakukan perbuatan aksi pungutan liar (pungli) kepada para sopir yang melintas di Jalur Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), tepatnya di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu (12/11), pukul 23.00 WIB.

Para tersangka yakni Awaludin (47), warga Desa Keban Agung Kecamatan, Lawang Kidul lalu Ariyansah (34), Amat Ramidi (45), Andi Hariyanto (36), Apriyadi (38), keempatnya tercatat sebagai warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

BACA JUGA:Dua Terduga Pungli di Palembang Diamankan, Sering Beraksi di Punti Kayu dan Musi II

BACA JUGA:Polda Sumsel Tegaskan Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Pungli dan Premanisme

Selain para tersangka, petugas juga menyita barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp203 ribu, 2 Buah HT (handy talkie) merek Baofeng, 1 buah lampu pengatur jalan (traffic man) dan 1 buah tas selempang. 

"Dalam aksinya, para pelaku ini kerap memaksa dan mengamcam pengendara jika tidak memberikan uang, khususnya kendaraan besar seperti truk diizinkan melintas," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Zakwan Rifqi STrK didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kamis (13/11).

Mantan Kanit Pidsus Polres Muara Enim ini, menerangkan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melaksanakan giat berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/312/X/OPS.1.3/2025  pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025. Dalam rangka  penanggulangan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Premanisme.

Menindaklanjuti terkait viral di media sosial TikTok akun TikTok Zanal Abidin770 dan laporan pungli dengan meminta uang kisaran dari harga Rp50.000 sampai Rp200.000 di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

Pada saat di jalan tersebut, kata dia, Unit Reskrim melihat 5 orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan pungutan liar (pungli) mengutip uang terhadap kendaraan yang melintas tanpa ada izin dari yang berwenang. 

Karena sudah meresahkan masyarakat, sambung Zakwan, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan SH dan anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul untuk menindak lanjuti laporan pungli tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku pungli.

"Pelaku ini memanfaatkan momen perbaikan jembatan dengan sistem buka tutup tanpa izin dari pihak berwenang. Kelima pelaku pungli akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Andi Hariyanto (36) salah satu pelaku pungli, mengatakan, dirinya bersama empat rekannya melakukan pungli yang dikemas mengatur lalu lintas di Jembatan Muara Enim Bangke Desa Darmo dengan sistem buka tutup tersebut dimulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.

BACA JUGA:Cegah Pungli di Jalintim, Polres Banyuasin dan TNI Gencarkan Patroli Malam

BACA JUGA:Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Pungli di Sekitar Tugu Nanas, Berawal dari Video Viral di Medsos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan