MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - PDAM Lematang Enim lakukan penyesuaian tarif air setelah 13 tahun lamanya. Kenaikan perlu dilakukan apabila tidak maka operasional PDAM Lematang Enim akan mengalami kolaps. Dalam Konfrensi Pers tersebut, managemen PDAM Muara Enim yakni Direktur Umum Wahyu Ningsih SE MM, Direktur Lroduksi Ir Subroto Msi, Kabag hubungan langganan Yulian Eriyanto SE, Kabag Keuangam Andi Mediansyah SH dam Kabag Hukum dan Humas Jhon Iskandar SH. Direktur Umum, Wahyu Ningsih mengatakan bahwa tarif air di PDAM Lematang Enim ini belum ada penyesuaian sejak 2010 lalu. "Artinya hingga saat ini belum ada kenaikan hingga 13 tahun lamanya, nah tahun lalu sudah disosialisasikan kepada pelanggan, sekarang kita sosialisasikan kembali," ujarnya. Lanjutnya, kenaikan harusnya memang dilakukan berkala setiap tahun namun tidak disetujui, sementara biaya operasional meningkat seperti tarif dasar listrik, biaya obat kimia, dan lain lain. "Bila pelanggan membayar Rp5.300 per kubik ke pelanggan maka biaya yang dikeluarkan untuk itu adalah Rp7.700 per kubik, jadi sisanya itu disubsidi, kalau ini terus dilakukan maka PDAM Lematang Enim bisa kolaps operasionalnya," bebernya.
BACA JUGA : MUI Keluarkan Fatwa Usai LebaranOleh karena itu, perlu ada penyesuian tarif sehingga biaya operasional bisa tertupi dan akan mudah melakukan peningkatan pelayanan kepada pelanggan. "Penyesuaian tarif ini akan berlaku untuk pembayaran di bulan april, artinya pemakaian bulan maret 2023 ini," terangnya. Ditambahkan oleh Kabag Langganan Julian Eriyanto SE mengatakan untuk tarif lama berdasarkan Perbup Muara Enim No 18 Tahun 2010 ada pengelompokan yakni Kelompok I yakni Hindrant, Wc Umum, kamar mandi umum dan tempat ibadah tarifnya Rp1.850 perkubik. "Untuk kelompok II yakni rumah sangat sederhana dengan tarif Rp2.000 perkubik," terangnya. Lalu, untuk kelompok III yakni rumah kategori menengah yakni Rp2.500 perkubik. "Kelompok IV yakni rumah mewah Rp9.250 perkubik," ungkapnya.