Kritik Tajam Ketua Wushu Sumsel Asrul Indrawan: Soroti Lemahnya Tata Kelola Organisasi & Dana Hibah

Sabtu 11 Jan 2025 - 14:19 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis
Kritik Tajam Ketua Wushu Sumsel Asrul Indrawan: Soroti Lemahnya Tata Kelola Organisasi & Dana Hibah

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID– Kritik tajam dilontarkan Ketua Umum Wushu Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Asrul Indrawan, terhadap pengelolaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel periode 2023-2027. 

Ia menyoroti lemahnya tata kelola organisasi dan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dianggap merugikan cabang olahraga (cabor).

“Pengurus KONI Sumsel saat ini didominasi orang-orang yang tidak memahami olahraga, manajemen organisasi, dan tata kelola keuangan.," ujar Asrul dalam pernyataannya, Sabtu (11/1). 

Asrul juga mengungkapkan fakta terkait dana hibah Rp10 miliar yang dicairkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel pada Desember 2024. 

BACA JUGA:Ajukan Mosi Tidak Percaya, Pengurus 53 Cabor Desak Musprovlub KONI Sumsel

BACA JUGA:Rakerprov KONI Sumsel Dinilai Cacat, Mayoritas Cabor Tuntut Perubahan Demi Kemajuan Olahraga

Menurut Asrul, dari jumlah itu, Rp5 miliar dikembalikan karena tidak terkelola dengan baik. 

Sementara itu, sebagian besar dana yang digunakan justru habis untuk keperluan internal KONI. 

Bahkan, kata Asrul, honor pengurus yang sebelumnya tidak pernah ada, kini dirapel hingga 12 bulan, menghabiskan Rp1,5 miliar. 

"Ironisnya, para cabor hanya mendapat Rp2 juta per tahun untuk kebutuhan administrasi seperti alat tulis kantor (ATK). Ini jelas melecehkan perjuangan atlet dan insan olahraga Sumsel,” tegasnya. 

Asrul juga meminta Ketua Umum KONI Sumsel dan jajarannya untuk mundur dari jabatan. 

Menurutnya, kepengurusan saat ini tidak memiliki visi untuk membangun dunia olahraga di Sumsel. 

“ Jika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, lebih baik mundur,” katanya dengan tegas. 

BACA JUGA:Agus Hasan Mekki Dapat Dukungan 26 Cabor, Siap Maju sebagai Kandidat Ketua KONI OKI

BACA JUGA:Wow, Kejari Palembang Juga Amankan Buku Nikah Istri Kedua Kadisnakertrans dalam Kasus Gratifikasi K3

Kategori :

Terkait

Kamis 20 Mar 2025 - 22:07 WIB

Maksimal Usia 22 Tahun

Jumat 14 Mar 2025 - 22:25 WIB

Forcab Sumsel Tuntut Audit

Senin 24 Feb 2025 - 22:34 WIB

Optimalkan Pembinaan Atlet Muda

Senin 27 Jan 2025 - 17:08 WIB

Tak Goyah, Tegaskan Jalan Terus