https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Goyah, Tegaskan Jalan Terus

KLARIFIKASI : Jajaran pengurus KONI Provinsi Sumatera Selatan saat memenuhi undangan KONI Pusat di Jakarta, Senin (20/1) lalu untuk melakukan klarifikasi terkait isu mosi tidak percaya. FOTO : HUMAS KONI SUMSEL--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Di goyang isu mosi tidak percaya, kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibawah komando Ketua Umum Yulian Gunhar memenuhi undangan klarifikasi dari KONI Pusat, Rabu (15/1) lalu. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi KONI, Mayjend TNI Sudarmo,

Menariknya, Sudarmo mewakili Ketua Umum KONI Letjend TNI (Purn) sebagaimana rilis dari Humas KONI Sumsel menyatakan bahwa KONI Pusat belum pernah menerima data atau dokumen secara sah dari pihak manapun terkait adanya gerakan mosi tidak percaya terhadap Yulian Gunhar sebagai Ketum KONI Sumsel.

BACA JUGA:KONI Sumsel Siap Rombak Kabinet Usai Penurunan Prestasi PON

BACA JUGA:KONI Utamakan Keselamatan Atlet, PON XXI Aceh-Sumut Dihantui Cuaca Ekstrem

“Dapat kami jelaskan bahwa beberapa waktu lalu memang ada beberapa orang yang mengatasnamakan pengurus Pengprop Cabor berkunjung ke kantor, namun mereka tidak menyerahkan dokumen apapun terkait mosi tidak percaya,” Kata Sudarno.

Sudarno juga menyampaikan bahwa menerima klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Sumsel H. Yulian Gunhar,SH.MH, dan harus tetap berjalan sebagaimana biasanya serta menjalankan apa yang sudah menjadi program kerja KONI Sumsel.

Yulian Gunhar sendiri dalam rilis yang sama menyatakan bahwa pernyataan sikap Pengrov Cabor yang disampaikan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Cabang Olahraga SumSel yang disampaikan kepada Ketua Umum KONI Pusat tersebut. Dia sampai saat ini tidak pernah menerima surat tersebut.

“Sehingga kami tidak dapat menverifikasi legalitas atau keabsahan yang mengatasnamakan pengurus-pengurus cabor Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Sehingga sangat diragukan keabsahannya selaku Pengurus Cabor dan lebih mengatasnamakan sekelompok orang yang tentunya tidak sesuai dengan AD/ART KONI (Vide Pasal 36 ayat (2),” katanya.

Pernyataan sikap itu kata dia bersifat tendensius atau kelanjutan dari ketidakpuasan terhadap permasalahan sebelumnya yang pernah mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum KONI Pusat dan Ketua Umum KONI Sumsel kepada Ketua Pengadilan Negeri Palembang sebagaimana gugatan perkara perdata Nomor : 8/Pdt.G/2024/PN.PLG yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 29 Mel Tahun 2024 dalam Putusan sela yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo.

Pihaknya lanjut Gunhar memilih jalan terus, dan hingga saat ini telah dan masih menerima proposal program kerja tahun 2025 dari pengurus cabor termasuk Pengrov Cabor Wushu yang memotori Forum Silaturahmi Cabang Olahraga SumSel dan menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua Umum KONI Pusat. 

“Sampai saat ini, kami masih terus menerima Proposal Program Kerja dari Pengrov Cabor yang sedang disusun dan dimasukkan di dalam Rencana Anggara Kerja (RKA) KONI Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025”, Jelas Gunhar. 

Sekretaris Umu KONI Sumsel Tubagus Sulaiman menyatakan bahwa sejak dilantik Desember 2023 hingga saat ini, kepengurusan KONI Sumsel telah menjalankan roda organisasi dengan baik.

Sejumlah program dilakukan, antara lain mempersiapkan atlet PON XXI Aceh-Sumut pada tahun 2024, menyelesaikan utang pembinaan atlet dan pelatih yang tidak dibayarkan oleh Pengurus sebelumnya pada tahun 2023, melaksanakan Rakerprov tahun 2024, menghadiri kegiatan Rakerkab/ Rakerkot dan Musorkab/Musorkot di beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan pada saat sekarang ini telah mempersiapkan program Sriwijaya Gold menuju PON XXII tahun 2028 dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan tahun 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan