KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID-Tak ada aktivitas di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI dan gelap gulita Senin (27/3). Rupanya aliran listrik ini tengah disegel karena telat bayar listrik satu bulan. Manager ULP PLN Kayuagung, Okta Febriansyah mengatakan, penyegelan dilakukan pada Minggu (26/3) karena tagihannya sudah jatuh tempo satu bulan lewat dari tanggal 20. "Secara sistem tagihannya belum lunas, mungkin di intern Diskominfo OKI lagi proses, status saat ini masih disegel,"terangnya.
BACA JUGA :Medsos Heboh, Kompleks Pemakaman Daerah Ini Tergenang Banjir, Penyebabnya.. BACA JUGA :Universitas Sriwijaya Urutan Berapa? Berikut 10 Kampus Top di Pulau Sumatera versi WebometricsTagihan yang belum dibayar sekitar Rp 4 jutaan. Ia berharap pihak Diskominfo dapat segera melakukan kewajibannya membayar tagihan listrik secepatnya agar iran listrik dapat normal kembali.
Kategori :