PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Beredar video detik-detik sejumlah pria yang ternyata jaksa dari Kejari Palembang menggerebek ruangan kepala Disnakertrans Sumsel, Jumat (10/1).
"Ado apo Pak," ujar pejabat dalam ruangan itu yang terkejut ketika beberapa Jaksa masuk tiba-tiba.
Lalu tampak seorang Jaksa mengambil sesuatu dari dalam laci meja dan melemparkan barang yang ternyata bunderan uang kertas ke atas meja.
BACA JUGA:Kantor Disnakertrans Sumsel Sepi Usai OTT Kadis, Pegawai Tidak Tahu Keberadaan Atasan Mereka
BACA JUGA:Sabtu Presss Release OTT Oknum Disnakertrans Sumsel, Kajari Palembang: Biarkan Kami Bekerja Dulu
Petugas lain yang ikut dalam penggerebekan itu meminta pegawai lain Disnakertrans Sumsel tidak ada yang keluar.
Dalam operasi tersebut, tiga pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dana K3 berhasil diamankan.
Pantauan di lokasi, petugas Kejari Palembang terlihat mendatangi kantor Disnakertrans menggunakan tiga mobil, yang membuat suasana di sekitar kantor menjadi ramai.
Tiga pejabat yang diamankan dalam operasi ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.
BACA JUGA:OTT Rp40 Juta, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dikabarkan Ikut Diperiksa
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 40 juta, serta beberapa bundel berkas yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Ketiga pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.