https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejari Palembang Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Finda dan Dedi dalam Kasus Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang

Kejari Palembang Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Finda dan Dedi dalam Kasus Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang-Foto IST -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang semakin mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023.

Dalam perkembangan terbaru, Kejari Palembang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tokoh kunci dalam kasus ini, yaitu Fitrianti Agustinda, Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, dan Dedi Supriyanto, Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.

Fachri Aditya, Kepala Sub Bagian Intelijen Kejari Palembang, mengonfirmasi bahwa kedua saksi tersebut akan dimintai keterangan pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan ini akan dilakukan dalam rangka mendalami lebih jauh dugaan penyalahgunaan dana di PMI Kota Palembang.

BACA JUGA:Selamatkan 400 WNI di Myanmar, Korban Eksploitasi Penipuan Daring di Wilayah Konflik

BACA JUGA:Daihatsu Xenia 2025: MPV Keluarga dengan Harga Terjangkau dan Fitur Lengkap

“Betul, keduanya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Kami berharap mereka dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta,” ujar Fachri, Selasa (18/3/2025).

Selain itu, Fachri juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama, penyidik Kejari Palembang juga memeriksa beberapa staf PMI Kota Palembang. Para saksi tersebut antara lain RWS, F, US, PO, DK, AA, dan Z, yang merupakan bagian dari tim staf di PMI Kota Palembang.

Penyidikan ini mengungkapkan sejumlah pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait sebelumnya.

Pada 27 Februari 2025, penyidik telah memeriksa sembilan saksi yang meliputi sejumlah pejabat dan staf PMI Kota Palembang. Di antara saksi yang diperiksa adalah IW, Direktur Utama RSU Pertamina Palembang, serta sejumlah anggota PMI dan pengurus lainnya, seperti AR (Kepala Kepegawaian UTD PMI Palembang) dan A (Kepala Penagihan Piutang).

BACA JUGA:Dua Hari Pencarian, Jasad Fadlan Akhirnya Ditemukan Sejauh 60 Km dari Lokasi Awal Tenggelam

BACA JUGA:Waduh, Periksa Puluhan Saksi Penyidik Kejari Muara Enim Garap Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Muara Enim

Sebelumnya, pada 25 Februari 2025, sejumlah pejabat kota Palembang juga telah dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, mantan Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Zulinto, dan mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Letizia.

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini masih berlanjut dan akan segera dilanjutkan dengan ekspose hasil penyidikan. Mengenai status tersangka, Hutamrin meminta masyarakat untuk bersabar, sambil menunggu keputusan resmi dari pihak Kejari Palembang.

“Kami sedang terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini. Setelah itu, kami akan melakukan ekspose dan mengumumkan status tersangka,” ujar Hutamrin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan