PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fauzi Amro, MSi menekankan yang pentingnya pengawasan dan supervisi yang intensif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam penggunaan anggaran keuangan daerah, baik oleh pemerintah daerah (pemda) maupun pihak ketiga.
Dalam kunjungannya di Gedung BPKP Sumsel, Rabu, (8/1), Fauzi menegaskan agar peran supervisi yang dilakukan BPKP dan BPK harus lebih diperkuat. Dia mencontohkan, pada tahun 2024, hasil audit BPK menunjukkan adanya kerugian keuangan daerah yang mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Temuan tersebut, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi dan pelajaran agar tidak terulang kembali di tahun berikutnya. "Melalui supervisi yang lebih intensif, kita berharap dapat mencegah terjadinya kebocoran dan temuan-temuan merugikan," tegas politisi Partai NasDem ini.
Pihak BPK Sumsel, menurut Fauzi, telah memetakan tiga wilayah utama untuk melakukan supervisi terkait penggunaan anggaran, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga. Dengan supervisi tersebut, lanjut dia, akan lebih lagi dalam membedakan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak.
BACA JUGA:Peningkatan Supervisi Keuangan Daerah Diperlukan untuk Mencegah Kebocoran Anggaran
BACA JUGA:Jangan Panik! Ketika Air Radiator Mobil Berkurang Terus Tanpa Kebocoran? Cek Tutup Radiatormu!
“Kami akan terus bersinergi dengan mitra kerja untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel," tambahnya.
Fauzi juga menjelaskan mengenai peran BPK dan BPKP sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dikatakannya, BPK memiliki tugas untuk melakukan audit internal, sedangkan BPKP bertugas melakukan audit eksternal.
“Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fauzi.
Sementara itu, Kepala BPK Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan lebih lanjut terkait hasil audit yang dilakukan oleh BPK Sumsel, yang menemukan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 400 miliar lebih. Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran barang dan jasa yang kurang tepat sasaran.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan supervisi agar bisa lebih tepat dalam membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran lebih transparan dan akuntabel,” kata Andri.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah di Desa Sidorejo, Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas
BACA JUGA:Cegah Kebocoran Data Era Digitalisasi
Diharapkan supervisi yang lebih terstruktur dan kolaborasi yang erat antara BPK, BPKP, serta pemerintah daerah, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara. Ke depan, hal ini diharapkan akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.