SUMATERAEKSPRES.ID - Kami sebagai masyarakat kota pempek yang cinta kebersihan merasa prihatin dengan semakin banyaknya titik-titik pembuangan sampah ilegal.
Mirisnya, lokasi itu di pinggir-pinggir jalan utama Kota Palembang. Sebut saja di turunan dekat Pasar Km 5, lalu di Jl A Yani kawasan simpang empat Jakabaring dan titik lainnya.
BACA JUGA:Krisis Sampah, Ini yang Dilakukan Pemerintah
BACA JUGA:Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Berbasis Ekologi dan Agama
Kami berharap, Pemerintah Kota Palembang bisa menambah petugas dan armada pengangkut sampah sehingga tumpukan sampah cepat dibersihkan.
Terus, untuk ‘pabrik’ pengolahan sampah yang katanya akan dibangun di kawasan Keramasan, kapan selesainya? Terima kasih.
Diah-Warga Sukarami, Palembang
Jawab: Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang sudah berjalan. Lokasinya di Jl TPA Lorong 2, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Di atas lahan seluas kurang lebih 8,2 hektara. Pembangunannya 19 Oktober 2024, akan selesai dalam 24 bulan. Kapasitas pengolahan sampahnya mencapai 1.000 ton per hari
BACA JUGA:Produksi Sampah Didominasi Plastik, 70 Persen, Ratusan Tahun Baru Terurai
BACA JUGA:Dari Program SMBR Eco Cafe, Kini Bayar Kopi Pakai Sampah
Hadirnya PSEL ini nantinya diharapkan dapat mengatasi volume sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga Kota Palembang yang mencapai 1.200 ton per hari.
Nantinya, daya listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dijual ke PLN.
Ahmad Mustain, Kepala DLH Palembang