Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pembangunan Tanjung Carat Diingatkan Tak Tinggalkan Masalah Hukum

Pembangunan Tanjung Carat Diingatkan Tak Tinggalkan Masalah Hukum-Foto: IST-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID — Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat atau New Palembang Port menjadi salah satu proyek terbesar di Sumatera Selatan

Proyek strategis ini juga disebut sebagai langkah monumental bagi Gubernur Sumsel dua periode, Herman Deru, yang memasukkan Tanjung Carat sebagai bagian utama dari 12 program prioritasnya bersama Cik Ujang dalam visi-misi kampanye 2024.

Meski dinilai sebagai terobosan penting, para pengamat mengingatkan agar penyelesaian proyek berbiaya triliunan rupiah ini tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.

Pengalaman sejumlah proyek strategis nasional menunjukkan bahwa banyak kepala daerah tersandung kasus setelah tidak lagi menjabat.

BACA JUGA:Bupati Lahat Dampingi Pemeriksaan HGU, Dorong Penetapan Status Clean and Clear

BACA JUGA:Peserta Empat Lawang Antusias Menyambut Sriwijaya Dempo Run 2025

“Groundbreaking sudah dilakukan, dan konstruksi akan dimulai awal 2026. Ini akan menjadi legacy besar bagi Gubernur Herman Deru apabila tuntas. Namun setiap tahapan pembangunan harus mematuhi regulasi administrasi, anggaran, dan terutama aspek hukum sekecil apa pun,” ujar pengamat survei opini publik, Arianto, Rabu (3/12).

Menurut pengurus Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) itu, seluruh perusahaan yang terlibat—baik BUMN, BUMD, maupun swasta—wajib memiliki core bisnis sesuai bidang pelabuhan. Ia menilai deviasi terhadap aturan bisa memicu masalah hukum di masa datang.

“Jangan sampai hanya karena ingin mengejar percepatan, regulasi administrasi malah diabaikan. Bila ada aturan yang harus direvisi, lakukan secara resmi meski membutuhkan waktu. Banyak contoh proyek nasional bermasalah karena regulasi yang dilanggar,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kirim 52,9 Ton Bantuan untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi

BACA JUGA:7 AC Paling Rekomendasi 2025 untuk Cuaca Panas Indonesia: Hemat Listrik dan Cepat Dingin

Arianto juga menegaskan bahwa proyek dengan anggaran triliunan rupiah seperti Tanjung Carat menuntut kehati-hatian ekstra dalam setiap pengambilan keputusan. Niat baik saja, katanya, tidak cukup untuk menjamin keamanan hukum.

“Jika salah langkah, dampaknya bisa berujung persoalan hukum. Ini harus benar-benar disikapi oleh kepala daerah, karena proyek ini menjadi taruhan besar bagi HD–CU untuk menorehkan sejarah pembangunan Sumsel,” ujarnya.

Mantan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) itu juga mengingatkan bahwa kawasan Tanjung Carat memiliki nilai historis dan menjadi salah satu janji besar pasangan Herman Deru–Cik Ujang. Dengan akses jalan menuju kawasan pelabuhan yang sudah mulai dibangun, publik berharap proyek ini dituntaskan sesuai amanat masyarakat Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan