Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Bupati Lahat Dampingi Pemeriksaan HGU, Dorong Penetapan Status Clean and Clear

Bupati Lahat Dampingi Pemeriksaan HGU, Dorong Penetapan Status Clean and Clear-Foto: IST-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Upaya penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lahat kembali bergerak. Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, turun langsung mendampingi Panitia B ATR/BPN Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap HGU milik PT SMS dan PT PCM di wilayah Kikim Area, Selasa (2/12).

Proses verifikasi ini juga dihadiri para kepala desa dari lebih 30 desa yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan perusahaan.

Panitia B—tim teknis yang menangani penelitian fisik dan yuridis dalam pengajuan hingga perpanjangan HGU—melakukan pengecekan menyeluruh terhadap batas patok, kondisi lahan, serta keakuratan dokumen yang diajukan perusahaan.

Kepala BPN Sumatera Selatan, Asmawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tahapan penting sebelum penetapan status clean and clear terhadap HGU yang sempat bersinggungan dengan lahan warga.

BACA JUGA:Peserta Empat Lawang Antusias Menyambut Sriwijaya Dempo Run 2025

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kirim 52,9 Ton Bantuan untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi

“Prosesnya masih terus berjalan dan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asmawati.

Bupati Bursah Zarnubi menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan diharapkan mampu mereduksi potensi sengketa antara warga dan perusahaan.

Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif PT SMS dan PT PCM dalam mendukung penataan ulang HGU mereka.

Dua anggota DPRD Lahat, Sutra Imansah dan Aliman Syahri, yang turut mendampingi tim ATR/BPN, menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal proses penyelesaian agar persoalan lahan dengan masyarakat dapat segera diselesaikan secara tuntas.

BACA JUGA:7 AC Paling Rekomendasi 2025 untuk Cuaca Panas Indonesia: Hemat Listrik dan Cepat Dingin

BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih Penghargaan Perusahaan Layak Anak Tingkat Nindya

Kepala Dinas Perkebunan Lahat, Vivi Angraeni SSTP, menambahkan bahwa rekomendasi Panitia B terkait perpanjangan HGU perusahaan harus mempertimbangkan aspek kinerja, kepatuhan, dan masukan seluruh pihak terkait.

Rangkaian kegiatan tersebut kemudian berlanjut ke sidang Panitia B mengenai perpanjangan HGU, yang digelar di Ballroom Hotel Santika pada Rabu siang (3/12).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan