Saat ini di tahun 2025, waktu tunggu untuk melaksanakan keberangkatan haji adalah 25 tahun. "Kalau untuk yang berangkat tahun ini, gambarannya, ada sekitar 250 orang dimana jika dibandingkan itu menurun dari 2024 sebanyak 450 orang," bebernya.
Gambarannya, lanjut Amin, bahwa untuk keberangkatan tahun 2025 itu masa tunggunya adalah 12 tahun dimana pendaftarannya di tahun 2013 silam. "Kala itu pendaftarnya menurun, sekitar 250 orang, biasanya, Muara Enim itu setiap tahum 1 kloter," ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan dengan adanya aturan ini, semangat umat muslim untuk menunaikan ibadah haji semakin tinggi. "Dampaknya sangat luas, karena para jemaah haji yang pulang ke tanah air biasanya keimanannya semakin baik, dan perilakunya juga semakin agamis yang tentunya akan berdampak positif bagi lingkungannya juga," tukasnya.