BACA JUGA:Informasi Penerbitan NRG 2025 dari Kemendikdasmen, Catat Waktu dan Syaratnya
BACA JUGA:Jadwal Penerbitan NRG Lulusan PPG Piloting 3
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Guru harus terdaftar di Dapodik dengan status induk.
3. Memiliki NUPTK
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harus dimiliki dan terdaftar secara aktif di laman GTK Kemdikbud.
4. Status Kepegawaian untuk Guru di Sekolah Negeri
Bagi guru di sekolah negeri, status kepegawaian dapat berupa PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT).
5. Status Kepegawaian untuk Guru di Sekolah Swasta
Bagi guru di sekolah swasta, status kepegawaian yang diterima adalah Guru Tetap Yayasan (GTY).
TONTON JUGA VIDEO:
Fungsi dan Pentingnya NRG
NRG merupakan nomor identifikasi unik yang diberikan kepada guru yang telah mengikuti dan lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG), termasuk bagi peserta PPG Guru Tertentu.
Nomor ini dikeluarkan oleh PTK (Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.
Fungsi NRG bagi guru sangat penting, antara lain:
1. Akses Profil Guru di PTK Dikmen
NRG memungkinkan guru untuk memasuki profil mereka di PTK Dikmen.
2. Informasi Tugas Fungsional Guru
Guru bisa memperoleh informasi terkait tugas fungsional mereka.
BACA JUGA:Begini Cara Mengecek Apakah NRG Sudah Keluar Atau Belum, Harus Gercep Biar TPG Cepat Cair
BACA JUGA:Nomor Serdik Piloting 2 Terbit, Ini Waktu NRG Dapat Diakses di Info GTK