Rumah Anggota TNI Disatroni Maling Saat Pulang Kampung, Pelaku Berhasil Ditangkap

Minggu 05 Jan 2025 - 15:52 WIB
Reporter : Berry
Editor : Irwansyah

Setelah dilakukan penangkapan di rumah pelaku pada 2 Januari 2025, Sarkoni dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Gandus Amblas Dimulai Maret 2025, Gunakan Desain Jalan Layang

BACA JUGA:Hujan Sedang Penuhi Langit Sumatera Selatan pada Senin 6 Januari 2025, BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

Kejadian ini menambah deretan kasus pencurian yang marak selama musim liburan, dan pihak kepolisian terus berupaya mengungkap pelaku tindak kriminal dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan.

Kategori :