Ini Dia Tips Aman Atasi Penipuan Saat Bertransaksi COD

Rabu 25 Dec 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Srimulat
Editor : Srimulat

SUMATERAEKSPRES.ID -  Berkembangnya transaksi jual beli online di Indonesia semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Masyarakat juga tak henti berinovasi dalam memberikan kemudahan bertransaksi, salah satunya dengan metode pembayaran COD (cash on delivery).

‘’Adanya transaksi dengan sistem COD tentu sangat membantu penjual dan pembeli untuk bertransaksi karena begitu barang sampai uang akan dibayar kepada kurir ekspedisi. Namun, pelanggan wajib waspada dengan modus dibalik COD yang mungkin saja muncul dan merugikan banyak pihak,” papar CEO dan Founder AutoKirim, Rizky Ardiansyah.

BACA JUGA:QRIS dan Kartu Kredit Tidak Dikenakan PPN 12 Persen, Airlangga: Untuk Barang dan Jasa, Bukan Sistem Transaksi

BACA JUGA:Kolaborasi BRI dan KAI Ciptakan Kemudahan Transaksi Digital di Loko Café dan Resto on Train

Munculnya modus penipuan di balik sistem COD memang bisa terjadi jika tidak disertai dengan kewaspadaan dari pihak pembeli maupun penjual. Lalu apa saja modus penipuan di balik COD? Yakni penjual fiktif yang menjual barang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan/ diiklankan.

Untuk itu para calon customer harus waspada terhadap penjual yang menjanjikan harga murah dan penjual yang belum terbukti kredibilitasnya. ‘’Umumnya penjual fiktif seperti ini yang marak di dunia jual-beli online COD,’’ ujarnya.

Lalu, pembeli fiktif adalah oknum pembeli yang memanfaatkan skema COD dengan cara membeli barang sebanyak-banyaknya yang pada saat penulisan alamat akan menyertakan alamat palsu / alamat orang lain pembeli yang tidak ada niat untuk membeli.

‘’Alhasil pada saat paket dikirimkan oleh kurir, kurir tak menemukan lokasi dan akhirnya paket akan diretur/dikembalikan ke penjual. Modus seperti ini yang dirugikan adalah penjual yang pada akhirnya harus menanggung biaya pengiriman,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Saldo Hilang di Aplikasi DANA: Panduan Lengkap Transaksi Digital Aman dan Nyaman

BACA JUGA:Transaksi Lebih Mudah dengan Brizzi: Solusi Praktis untuk Pembayaran Digital

Mengantisipasi itu, penjual bisa memetakan area pengiriman yang wilayah hijau sekaligus memetakan mana pembeli yang spam/fiktif, melalui teknologi aplikasi Autokirim guna meminimalisir resiko kerugian bagi penjual.

Lalu ada juga penipuan dengan Duplikat COD yang saat ini marak. Penjual dan pembeli turut menjadi korban aksi ini. Duplikat COD adalah transaksi fiktif yang dengan sengaja meniru/menduplikasi transaksi orang lain.

“Transaksi online dengan metode pembayaran COD memang menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penjual dan pembeli, namun di balik itu terdapat risiko yang harus diwaspadai. Baik penjual maupun pembeli harus selalu berhati-hati dan teliti sebelum bertransaksi,” pungkas Rizky. (jw)


Kategori :