Realisasi Pajak Daerah Rp4,64 Triliun, 4 Item Pajak Lampaui Target

Senin 23 Dec 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Realisasi Pajak Daerah Sumsel tahun 2024 mencapai 105,10 persen atau melampaui target. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) per 21 Desember 2024, item Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil mencapai realisasi Rp1,24 triliun atau 102,73 persen dari target Rp1,21 triliun.

Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tercatat Rp1,100 triliun atau 100,27 persen dari target Rp1,09 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) terealisasi Rp1,6 triliun setara 117,50 persen dari target Rp1,378 triliun. Pajak Air Permukaan (PAP) juga menunjukkan hasil luar biasa dengan realisasi Rp20,7 miliar atau 149,01 persen dari target Rp13,9 miliar. Sedangkan Pajak Rokok kewenangan Kementerian Keuangan RI Rp661,59 miliar, 91,86 persen dari target Rp720,2 miliar.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan menyampaikan dengan capaian ini, secara keseluruhan total penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp4,64 triliun atau 105,10 persen dari target Rp4,42 triliun. "Ini capaian hasil yang sangat memuaskan," sampainya, Senin (23/12).

Dikatakan, hasil ini sangat baik karena sejak beberapa tahun terakhir hanya tiga sumber pajak daerah (PKB, BBNKB, PBB-KB) yang mampu melampaui target. "Tapi tahun ini, kita berhasil mencatatkan empat sumber pajak melebihi target 100 persen," ujarnya. Capaian ini tak terlepas dari berbagai kebijakan dan strategi yang telah diterapkan Bapenda Sumsel, termasuk penguatan pengawasan dan peningkatan kesadaran wajib pajak (WP).

BACA JUGA:Realisasi Pajak Sumsel Capai 105,10%, Bapenda Perkenalkan Kemudahan Pembayaran Pajak

BACA JUGA:Trik Menghindari Pajak Progresif yang Bikin Kantong Bolong – Rahasia Pemilik Kendaraan

Meskipun terdapat tantangan dalam mencapai target pajak, secara keseluruhan Sumsel menunjukkan kinerja menggembirakan. "Keberhasilan ini tak hanya menunjukkan optimisme pencapaian pendapatan daerah, juga memperlihatkan bahwa masyarakat dan dunia usaha di Sumsel semakin sadar pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah," paparnya.

Dia menekankan pentingnya peningkatan sumber pendapatan daerah bagi keberlanjutan pembangunan di Sumsel. "Pendapatan dari pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. 

 

Kategori :