Harga Rumah Melonjak 2025 Akibat PPN Naik 12 Persen, Ketua REI Beri Peringatan Serius, Ini Katanya!

Sabtu 21 Dec 2024 - 10:19 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID - Harga rumah diperkirakan akan melonjak tajam pada 2025, seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Joko Suratno, yang menyoroti beban masyarakat yang kian berat akibat kebijakan ini.

"Kenaikan PPN menjadi salah satu faktor utama yang akan mengerek harga rumah. Tahun depan, pajak yang harus dibayar konsumen akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini," ujar Joko.

Sebagai gambaran, saat ini PPN sebesar 11 persen membuat pembeli rumah senilai Rp1 miliar harus membayar pajak Rp110 juta. 

BACA JUGA:Menko Pangan Zulkifli Hasan Bantah Beras Premium Turut Dipungut PPN 12 Persen

BACA JUGA:Beras Premium dan Udang Kena PPN 12 Persen, Termasuk Kelompok Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025

Pada 2025, dengan PPN 12 persen, jumlah tersebut naik menjadi Rp120 juta, atau bertambah Rp10 juta. 

Belum lagi ditambah cicilan dan bunga bank yang turut memberatkan konsumen.

Daya Beli Masyarakat Belum Pulih

Joko juga menyoroti bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih setelah pandemi. 

Hal ini berpotensi memperburuk kondisi pasar properti, khususnya bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.

Idealnya, pemerintah bisa menunda kenaikan pajak hingga situasi ekonomi membaik. 

" Daya beli masih rendah, dan tanpa insentif seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), masyarakat akan semakin sulit membeli rumah," jelasnya.

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen, Ekonom Sumsel Sebut Berisiko Menurunkan PDB, dan Berdampak Daya Konsumsi Masyarakat

BACA JUGA:WAJIB TAU, Ini Daftar Barang yang Kena Kenaikkan PPN 12 Persen per 1 Januari 2025!

Kategori :