JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengumuman hasil Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Piloting 3 dijadwalkan pada akhir Desember atau 23 Desember mendatang.
Untuk hasil kelulusan masih dalam tahap pembahasan bersama panitia pusat, serupa dengan proses yang dilakukan pada Piloting 1 sebelumnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof. Nunuk Suryani, menyatakan bahwa hasil ujian perlu dirapatkan terlebih dahulu sebelum diumumkan kepada publik.
"Rapat akan digelar pada pukul 15.30, dan setelah itu hasilnya baru dapat diumumkan," ujar Prof. Nunuk saat memberikan keterangan terkait Piloting 1, yang hasilnya diumumkan pada 8 Oktober lalu.
BACA JUGA:10 Besar LPTK Penyelenggara PPG Terbaik 2024, Cek Daftarnya
Kriteria Kelulusan UKPPPG
Para peserta Piloting 3 UKPPPG Guru Tertentu harus memenuhi dua kriteria utama untuk dinyatakan lulus.
Pertama, mereka harus berhasil menyelesaikan ujian tertulis dengan nilai memenuhi standar.
Kedua, peserta juga wajib lulus dalam ujian kinerja. Jika salah satu kriteria tidak terpenuhi, peserta harus mengulang bagian yang belum memenuhi syarat tersebut.
BACA JUGA:Persentase Kelulusan PPG Piloting 3 Beredar, Ada 5 LPTK Lulus 100 Persen, Benarkah? Ini Jawabannya
BACA JUGA:Inilah Jumlah Peserta yang Dinyatakan Lulus UKPPPG Guru Tertentu
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, informasi yang beredar di media sosial terkait hasil UKPPPG pada awal November tidak dapat dijadikan acuan karena belum terverifikasi secara resmi.
Tahapan Pasca Kelulusan
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah memperoleh sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG.
Sertifikat ini menjadi bukti kompetensi dan profesionalitas guru.
Selain itu, peserta yang lulus akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi sebagai insentif. Jika semua berjalan lancar lulusan PPG Piloting 3 akan menerima tunjangan sertifikasi pada Triwulan 1 2025.