Lahat Belum Miliki Dewan Pengupahan, Buruh Harapkan Pembentukan Segera

Rabu 18 Dec 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Irwansyah

Di sisi lain, Yasin dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lahat, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima kenaikan upah sebesar 6,5% yang berlaku untuk tiga sektor pekerjaan yang ada di daerah tersebut.

Meskipun begitu, Yasin menekankan pentingnya pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat agar keputusan mengenai upah bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 2,1 Kg Sabu Hasil Tangkap 5 Tersangka

BACA JUGA:10 Besar LPTK Penyelenggara PPG Terbaik 2024, Cek Daftarnya

Untuk sementara, kenaikan upah di Lahat masih mengikuti UMP yang berlaku.

Ke depan, para serikat buruh berharap agar pimpinan daerah yang baru dapat segera merealisasikan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat, demi kesejahteraan buruh yang lebih baik.

Kategori :