LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejumlah ibu-ibu korban arisan bodong mendatangi Polres Kota Lubuklinggau, Selasa (17/12). Mereka mempertanyakan proses laporan pengaduan (LP). Salah satu korban, Ny Abu menuturkan, jika sebelumnnya mereka sudah melaporkan Yi, yang menjadi pengurus arisan ke pihak kepolisian.
Namun hingga kini proses hukumnya belum ada informasi lebih lanjut. “Di grup arisan Yi, kami berjumlah 20 orang lebih. Sekali tarik mestinya kami itu dapat Rp6 juta, tapi sampai sekarang kita tidak pernah diberikan menarik uang arisan yang sudah mereka bayar,” ujarnya.
Di grup arisan lainnya, Ny Abu menuturkan ada 34 peserta, Yi juga ikut. Namun setelah diundian ke-6, Yl menarik arisan. Selanjutnya tidak pernah membayar setoran lagi.
BACA JUGA:Anggota Persit Laporkan Arisan Bodong ke Polres Lubuklinggau
“Kami nombok sampai puluhan juta, gara gara dia. Jadi kami ingin menanyakan lebih lanjut proses laporan kami yang sudah kami buat di Polres Lubuklinggau,” jelasnya.
Dia mengaku, padahal sebelumnya, Yi sudah membuat perjanjian diatas materai, untuk segera me-ngembalikan uang peserta arisan tersebut dalam tempo secepatnya. “Tapi kenyataanya sampai sekarang, uangnya tidak pernah dikembalikan,” tegasnya.
Korban lainnya, Kurniati mengungkapkan hal serupa. Dia mengaku, anaknya pernah beberapa kali meminjamkan uang ke Yi, namun sampai saat itu uang anaknya tidak pernah dikembalikan.
“Kalau saya kena tipu mentah-mentah, gara gara dia saya terpaksa nombok didesak anak saya menutupi utang Yi. Saat ini dia tidak ada itikad baik, bahkan nomor telepon kami diblokir oleh dia,” jelasnya.
BACA JUGA: Tersangka Arisan Bodong Tertangkap di Jambi
BACA JUGA:20 Member Arisan Bodong dan Investasi Tertipu, Kerugiannya Ratusan Juta Rupiah. Ini Sistemnya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui, Kasat Reskrim AKP Hendrawan, membenarkan adanya sejumlah ibu ibu dari Persit datang ke Polres Lubuklinggau untuk mempertanyakan laporan mereka.
“Mereka sudah buat laporan dan kami minta untuk melengkapi sejumlah bukti tambahan. Tentunya setiap laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.(zul)