Edward juga menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta stakeholder lainnya untuk merumuskan langkah konkret dalam menindaklanjuti Pergub yang sudah ada.
Ia berjanji akan segera merespons keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik agar lalu lintas angkutan batubara tidak lagi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Sumsel.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel Dapil V di OKU
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil X: Aspirasi Masyarakat Banyuasin Jadi Prioritas Perjuangan
Dengan adanya respon cepat dari Pemprov, diharapkan masalah angkutan batubara yang mengganggu masyarakat ini bisa segera ditangani dengan bijaksana, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun sektor ekonomi yang terkait.