PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah mengikuti proses sidang terbuka promosi dokter di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya(Unsri), Senin (16/12), Dr dr Gita Dwi Prasasty MBiomed berhasil lulus dengan nilai 91,2 dan meraih predikat cum laude dengan IPK 4.0.
"Seperti harapan Prof Saleha yang merupakan salah satu penguji. Yang berangkutan bisa menjadi insan yang berguna bagi nusa bangsa dan negara.
BACA JUGA:Kupas Kualitas SDM Khusus Pekerja Migran, Raih Cumlaude, Sidang Doktor Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Penelitian ini bisa dilanjutkan dalam bentuk SOP atau pengabdian kepada masyarakat," ucap Dekan FK Unsri yang juga pimpinan sidang, dr Syarif Husin MS.
Salah satu penguji mengucapkan selamat atas keberhasilan dr Gita berhasil lulus dengan nilai sangat baik. "Seorang ibu bisa melakukan apa saja selagi semangat dan dukunganya sangat besar bagi keluarga," ungkapnya.
Dr Gita bersyukur atas capaian yang diraihnya. Dia menjelaskan prestasi ini tak lepas dari dukungan keluarga.
"Saya ucapkan syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada keluarga serta orang tua, dosen pembimbing, dan tim penguji," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan kelahiran Palembang tahun 1988 ini membahas disertasi berjudul “Hubungan Kadar 25(OH)D, Kadar IL-10 dan Ekspresi Gen HBD-2 terhadap Keparahan Penyakit Skabies”.
"Penyakit ini banyak ditemukan di pondok pesantren (ponpes). Salah satunya sampel saya di Ponpes Ogan Ilir (OI) pada Oktober 2023 hingga April 2024," terangnya.
Dosen yang gemar membaca ini menjelaskan skabies merupakan penyakit kulit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia.
Kerusakan kulit akibat skabies dapat menyebabkan komplikasi infeksi lokal dan sistemik yang berakhir pada morbiditas dan mortalitas.
Dijelaskan, kasus skabies di ponpes yang tidak putus terjadi karena pajanan tungau secara terus menerus dan kebersihan diri serta lingkungan yang kurang baik.
BACA JUGA:Bupati PALI Jadi Penguji Sidang Doktor di UIN Raden Fatah
BACA JUGA:Studi Dosen-Doktor Hingga Jurnal, MoA Unpal dan Unja