Jaksa Segera Limpahkan Berkas Kasus Malpraktik Oknum Bidan ke PN Palembang

Senin 16 Dec 2024 - 17:38 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia Menurun pada Oktober 2024, ULN Pemerintah dan Swasta Alami Penurunan

Ibu korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Myria untuk perawatan. Meskipun dirawat selama tujuh hari, kondisi korban terus memburuk.

Akhirnya, ibu korban membawa anaknya ke RSUP Palembang, di mana dokter menyatakan bahwa mata korban sudah rusak permanen dan hanya bisa disembuhkan melalui pencangkokan kornea.

Kategori :