BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia Menurun pada Oktober 2024, ULN Pemerintah dan Swasta Alami Penurunan
Ibu korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Myria untuk perawatan. Meskipun dirawat selama tujuh hari, kondisi korban terus memburuk.
Akhirnya, ibu korban membawa anaknya ke RSUP Palembang, di mana dokter menyatakan bahwa mata korban sudah rusak permanen dan hanya bisa disembuhkan melalui pencangkokan kornea.
Tags : #tersangka oknum bidan ag
#tahanan kota
#sidang pn palembang
#penyidikan polda sumsel
#korban kebutaan malpraktik
#kejati sumsel
#kasus medis palembang
#kasus malpraktik palembang
#berkas perkara kejati sumsel
Kategori :
Terkait
Senin 16 Dec 2024 - 17:38 WIB
Jaksa Segera Limpahkan Berkas Kasus Malpraktik Oknum Bidan ke PN Palembang
Jumat 02 Aug 2024 - 13:52 WIB
Yogi Irawan, Tahanan Kasus Narkotika, Meninggal Dunia Usai Mengeluhkan Bisul
Kamis 01 Aug 2024 - 14:09 WIB
Perselisihan Sepele Berujung Penganiayaan, Kepala Kuli Angkut Dibacok Karena Masalah Rokok Sebatang
Selasa 16 Jul 2024 - 14:25 WIB
Manager dan Pengawas SPBU Dilaporkan dalam Kasus Selewang BBM Subsidi
Kamis 18 Apr 2024 - 21:02 WIB
Pengedar Pil Ekstasi Dijatuhi Tuntutan 9 Tahun Penjara di Palembang
Terpopuler
Senin 16 Dec 2024 - 10:15 WIB
Persentase Kelulusan PPG Piloting 3 Beredar, Ada 5 LPTK Lulus 100 Persen, Benarkah? Ini Jawabannya
Senin 16 Dec 2024 - 15:37 WIB
Tabel Tunjangan Sertifikasi PNS, P3K, dan Non-ASN Pada 2025
Senin 16 Dec 2024 - 10:04 WIB
Rincian Lengkap Tabel Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Senin 16 Dec 2024 - 11:56 WIB
BMKG Prediksi Hujan Petir di Sumatera Selatan, Selasa 17 Desember 2024, Simak Daerah Terdampak!
Senin 16 Dec 2024 - 09:55 WIB
Ada Gaji Tinggi dari PT Freeport, Inilah 20 Kampus yang Lulusannya Paling Dicari BUMN Tersebut
Terkini
Selasa 17 Dec 2024 - 00:03 WIB
Cara Kilat Dapat Saldo DANA Gratis dari Game Hago, Dijamin Langsung Cair ke e-Wallet
Senin 16 Dec 2024 - 23:26 WIB
Kedok Ribuan Pinjol Ilegal Terungkap, Ribuan Pengaduan Konsumen Berhasil Ditangani OJK!
Senin 16 Dec 2024 - 22:43 WIB
97 Persen Pelanggan PLN Dapat Diskon Tarif Listrik 50 persen, Berlaku Januari-Februari 2025, Ini Syaratnya
Senin 16 Dec 2024 - 22:38 WIB
Beras Premium dan Udang Kena PPN 12 Persen, Termasuk Kelompok Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025
Senin 16 Dec 2024 - 22:22 WIB