Buy Now, Pay Later Melonjak 63%: Transformasi Digital di Industri Pembiayaan

Senin 16 Dec 2024 - 11:57 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Selama November 2024, OJK mengenakan 34 sanksi administratif, terdiri dari 10 sanksi denda dan 24 peringatan tertulis. Sanksi ini diberikan kepada:

4 Perusahaan Pembiayaan,

3 Perusahaan Modal Ventura, dan

11 Penyelenggara P2P Lending.

OJK berharap langkah ini mendorong peningkatan tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap regulasi di seluruh pelaku industri PVML.

Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Industri PVML menunjukkan dinamika yang beragam sepanjang 2024. Dari pertumbuhan solid di sektor pembiayaan hingga tantangan yang dihadapi modal ventura, serta pertumbuhan eksplosif di fintech, setiap subsektor memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh.

Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan sektor ini mampu memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi nasional.

Tags :
Kategori :

Terkait