Apes, IRT Ini Alami Kerugian Berlipat, Pinjaman Puluhan Juta Tak Dibayar Agunan Surat Tanah Palsu

Selasa 10 Dec 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Penipuan Modus Limbah Karet, Masrul Rugi Rp15 Juta dan Lapor Polisi Palembang

Laporan korban telah diterima petgas piket dengan dugaan penggelapan UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau378.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban. "Laporannya sudah kita terima dan akan diserahkan ke satreskrim untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.(nsw/kms)

Kategori :

Terkini

Rabu 18 Dec 2024 - 19:43 WIB

Inflasi Meningkat Jelang Nataru

Rabu 18 Dec 2024 - 19:29 WIB

Pastikan Stok Pangan Aman

Rabu 18 Dec 2024 - 19:24 WIB

Target 2025, PTSL 4 Ribu Bidang Tanah