PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengimbau para pelaku yang terlibat keributan di Diskotek Darma Agung (DA) Club 41, agar segera menyerahkan diri. Sebab para pihak terakit kasus ini, diduganya terafiliasi narkoba.
"Jadi, baik saksi maupun korban semua positif (narkoba). Nah, apakah pengedar atau pengguna, masih kami dalami. Yang jelas ini merupakan temuan kami, untuk mengungkap kasus narkoba di Palembang," tegas Harryo kepada Sumatera Ekspres, Selasa sore (3/12/2024).
Sekadar mengingatkan, keributan di areal DA Club 41 itu terjadi Minggu dini hari (1/12/2024). Mengakibatkan salah satu pengunjung, M Theo Subarkah (32), mengalami 2 luka tusuk di bawah dada dan 1 luka tembak di bagian perut.
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat, berhasil menangkap salah satu pelakunya, Junaidi alias Juned. Dia mengaku satu kali membacok korban, setelah korban ditembak Layo (DPO). Sajam yang digunakannya, diakui didapatnya dari Hermansyah alias Herman Layo.
BACA JUGA:Satresnarkoba Rilis Hasil Tes Urine 13 Warga Ngadi Rejo Pesta di Lapak Tuak, Hasilnya Mencengangkan
BACA JUGA:Ini Penyebab Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Mura Naik 40 Persen
Keributan di areal DA Club 41 itu, meluas ke TKP kedua di ruang UGD RSMH Palembang, sekitar pukul 04.00 WIB. Diduga rekan-rekan Theo salah sasaran saat membalas dendam. Pasien laka tunggal yang tengah dirawat di UGD, M Syaiful Hadi (28), diserang hingga terluka tusuk di paha.
Harryo melanjutnya, pihaknya masih menyelidiki kasus penusukan dan penembakan terhadap korban Theo di DA Club 41. Termasuk kasus penusukan salah sasaran di UGD RSMH Palembang. “Para pelaku di kedua TKP sudah kami kantongi identitasnya,” sebutnya.
Para pelaku itu, sedang dalam pengejaran jajaran Satuan Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditangkap. "Kami akan kejar terus para pelaku ini. Jadi lebih baik menyerahkan diri saja, sebelum tertangkap," ujar Harryo mengultimatum.
Harryo menambahkan pihak keluarga korban penusukan dan penembakan di DA Club 41, sudah membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polrestabes Palembang. Begitu pula pihak korban dari penusukan salah sasaran di UGD RSMH Palembang, sudah buat LP.
"Jadi memang ada kesalahpahaman, antara rekan korban di DA. Menduga korban laka yang dirawat di UGD, adalah pelaku penusukan (terhadap korban di DA, Theo),” pungkas Harryo, lulusan Akpol 1996.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Ungkap 80 Kasus Narkoba di 2024, Tunjukkan Peningkatan Signifikan
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lapak Tuak Tante Agnes di Tugumulyo, 13 Orang Positif Narkoba
Terpisah, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, mengatakan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja terkait keributan di Diskotek DA Club 41. Dia telah menginstruksikan, untuk menangani perkara itu secara proporsional dan profesional.
Itu disampaikannya usai acara syukuran HUT ke-47 Polairud di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, Selasa pagi (3/12/2024). “Saya akan tetap memantau perkembangan penyelidikannya," tegas Andi Rian, yang pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.