Dua Pekan Ditutup, Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Pemilik Angkat Bicara

Ratusan karyawan DA Club 41 dirumahkan setelah tempat hiburan ini ditutup pasca penggerebekan narkoba. Pemilik tempat hiburan angkat bicara, siap kooperatif dengan penyidik. FOTO:Ist/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Dua pekan setelah penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel di Tempat Hiburan Malam (THM) DA Club 41, situasi tempat tersebut masih terpantau terhenti operasionalnya.
Penutupan ini menyusul temuan ratusan pil ekstasi yang berceceran di lantai dan kamar kecil, yang menyebabkan polisi memasang garis polisi di lokasi tersebut.
Akibat penutupan ini, ratusan karyawan DA Club 41 yang sebelumnya bekerja di tempat hiburan tersebut kini terpaksa dirumahkan. Pemilik DA Club 41, Chandra, pun memberikan penjelasan terkait situasi ini.
BACA JUGA:Usai Putusan MK, ASTA Jalin Komunikasi Resmi dengan Pemkab Banyuasin untuk Program Kerja 100 Hari
“Selama ini kami telah berkomitmen untuk mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkoba,” ujar Chandra saat mengungkapkan pendapatnya terkait operasi tersebut.
Menurut Chandra, meski ekstasi ditemukan di lokasi tersebut, pihaknya mengklaim tidak mengetahui siapa yang memiliki barang haram tersebut.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa penutupan sementara yang dilakukan sangat berdampak pada operasional tempat usaha mereka, yang pada akhirnya mengharuskan mereka merumahkan ratusan pekerja.
"Kami terpaksa harus menutup usaha sementara waktu, meski dari sisi legalitas, semuanya sudah lengkap.
Kami juga sudah berkontribusi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Palembang," tambah Chandra.
Mengenai pemanggilan oleh pihak kepolisian, Chandra menegaskan bahwa dirinya sudah menghadap secara sukarela. “Saya sudah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, petugas keamanan yang bertugas pada saat penggerebekan juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya.