Kapolrestabes Palembang Bantah Lepaskan Suami Sindi: Proses Penyidikan Sedang Berjalan Intensif

Kapolrestabes Palembang tegaskan suami korban sudah ditangkap, kasus KDRT ini dalam penyidikan intensif. Foto; nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono angkat bicara Terkait Laporan keluarga Sindi Purnama Sari (25) yang meninggal dunia dalam kondisi memperihatinkan yang Diduga akibat disekap dan ditelantarkan didalam kamar oleh suaminya sendiri WS (26) selama 3 bulan terakhir.
Saat dikonfirmasi sumateraekspres.id, Terkait benar tidaknya keterangan keluarga korban yang mengatakan terlapor (suami korban) sempat ditangkap namun dilepas lagi karena tidak cukup alat bukti dibantah oleh Kapolrestabes Palembang.
"Tidak, sudah ditangkap," Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025).
Harry juga menegaskan jika Laporan KL yang dibuat oleh keluarga bk orban saat ini sedang dalam proses penyidikan. "Sudah disidik dan tersangka akan ditangkap, tx, " Singaktnya lagi.
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi dan Atasi Maraknya Kejahatan
Sebelumnya diberitakan Purwanto (26) yang merupakan kakak kandung korban melaporkan WS yang merupakan suami korban ke Polrestabes Palembang pada Rabu malam (22/1/2025) sekitar pukul 23.58 wib.
Warga Jalan Mataram Ujung RT 37/01 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang tersebut melaporkan suami korban terkait kasus UU nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT yang dimaksud dalam pasal 49.
Namun kakak korban menjelaskan jika, terlapor sempat diamankan oleh Polrestabes Palembang selama 1x 24 jam namun setelah itu terlapor dibebaskan. " Suaminya sudah dibebaskan, karena katanya tidak cukup alat bukti untuk melakukan penahanan," Katanya.
Dalam laporan yang dibuatnya, diketahui Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang beralamat di jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kecamatan Kertapati, Palembang.
Pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 18.00, kakak korban di telpon oleh suami korban yang meminta untuk datang ke rumah.
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Ingatkan Warga untuk Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
"Ya Awalnya saya ditelepon oleh terlapor dan dipinta untuk datang kerumah karena dalam keadaan urgent," Katanya Senin (27/1/2025)