BPN Prabumulih Sukses Capai Target PTSL, Terbitkan 1.628 Sertifikat Tanah

Selasa 03 Dec 2024 - 18:42 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabumulih berhasil mencapai target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini, dengan menerbitkan 1.628 sertifikat tanah di kota yang dikenal dengan julukan Kota Nanas ini.

Pencapaian tersebut diumumkan dalam sebuah acara sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) yang digelar di Fave Hotel, Prabumulih, Selasa (3/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi II DPR RI, HM Giri Ramanda Kiemas, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Warga Jungai Keluhkan Kesulitan Petani dalam Buka Lahan dan Dapatkan Bibit Karet Berkualitas

BACA JUGA:Menteri Agama Resmikan Gedung PPG UIN Raden Fatah Palembang untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Penjabat Walikota Prabumulih yang diwakili oleh Staf Ahli Mulyadi Mukarom, Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Mahyudin, serta unsur Forkopimda Prabumulih.

Pada kesempatan itu, sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat yang terdaftar dalam program PTSL. HM Giri Ramanda Kiemas menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mensosialisasikan berbagai program strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA JUGA:Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah PHK atau Resign, Ikuti Langkah Mudah Ini

BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Dorong Penertiban Operasional THM Sesuai Perda

Salah satu program utama yang dibahas adalah digitalisasi layanan pertanahan serta penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat.

Menurut Giri, digitalisasi dalam proses penyediaan layanan pertanahan menjadi salah satu fokus utama.

Program PTSL, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan legalitas atas tanah mereka, turut menjadi bagian dari inisiatif ini.

Program ini bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki sertifikat yang sah dan terdaftar dengan baik.

BACA JUGA:Tim Paslon 02 Siap Menanggapi Gugatan MK dari Paslon 01

BACA JUGA:Tindak Pungli Berujung Kekerasan, Pelaku Lempar Batu hingga Kepala Sopir Terluka Parah

Kategori :