Lebih lanjut, anggota DPRD Sumsel memberikan respons terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan.
Mereka menyarankan masyarakat untuk menuliskan aspirasinya dalam bentuk proposal resmi yang dapat diajukan kepada Ketua DPRD Sumsel maupun Gubernur Sumsel, dengan tembusan ke Dapil Sumsel I.
Abdullah Taufik, anggota Banggar sekaligus Komisi III DPRD Sumsel, menjelaskan bahwa untuk pengajuan dana insentif RT, usulan sudah tidak dapat diterima untuk tahun 2025, karena APBD Sumsel sudah disetujui. Namun, mereka berjanji akan mengusulkan dana tersebut untuk tahun 2026.
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Forest and Land Fire Management Center Korea-Indonesia Dimulai
BACA JUGA:Mate 70 Series Tandai Akhir Ketergantungan Huawei dengan Android, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Sementara itu, Chairul S Matdiah meminta kepada masyarakat untuk mengajukan usulan mereka secara tertulis, dengan melampirkan bukti yang jelas, seperti foto-foto kondisi banjir.
"Dengan adanya proposal yang lengkap, kita bisa menindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," jelasnya.
Melalui kegiatan reses ini, anggota DPRD Sumsel berharap dapat merespons berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, sehingga dapat dirumuskan sebagai program kerja yang nyata bagi daerah dan warganya.