Selisih Tipis di Beberapa Daerah, Masih Saling Klaim, Tim YPN Yess Siap Banding ke MK

Kamis 28 Nov 2024 - 22:12 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Paslon 2 akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU untuk Pilkada Muara Enim, meskipun secara data sudah meraih suara terbanyak. "Kami yakin hasilnya tidak akan berbeda mengingat penghitungan kami berdasakan C1 di setiap TPS," timpal Suprayitno, Sekretaris Tim Pemenangan Sonni.

Terpisah, paslon urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini, menegaskan tetap akan menunggu hasil dari penghitungan resmi di KPU Muara Enim. 

Hal tersebut disampaikan HNU bersama Lia Anggraini di Posko Pemenangan HNU - Lia di Jalan SMB II Muara Enim, kamis (28/11). “Dari 4 pasangan calon, nomor urut 1, 2 ataupun 4 tentunya memiliki hak untuk menyampaikan hasil penghitungan dengan dasar mereka masing-masing," ujarnya. 

Namun, paslon urut 03, berpegang teguh terhadap hasil penghitungan resmi dari KPU untuk Pilkada Kabupaten Muara Enim. "Penghitungan secara nasional kami punya, namun tidak perlu kami beberkan. Karena bagi kami penghitungan KPU-lah yang resmi," jelasnya.

Untuk itu, selama belum ada penghitungan resmi, maka tidak ada yang menang ataupun kalah saat ini. "Hasil itu akan menghasilkan 3 hal. Pertama, ada pemenang pilkada Kabupaten Muara Enim. Kedua, ada yang kalah. Ketiga, adalah jalan konstitusi di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Dirinya berharap hasil penghitungan suara menyatakan bahwa HNU - Lia adalah pemenangnya. "Berdasarkan data yang dimiliki, saya sudah melihat langsung lebih dari setengah bahwa kami pemenangnya. Secara teori, hasilnya akan linier, tapi kita tunggu saja hasil resminya," tegasnya. 

Oleh karena itu, dirinya bersama Lia Anggraini,  tim pemenangan, relawan, Advokat tentunya akan berjuang sampai akhir. "Saya meminta semua untuk tidak terpancing, berpikirlah secara dingin, meskipun banyak info yang beredar, saya yakin Insyaallah akan memberkahi," ulasnya.

Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, melalui Komisioner Divisi Teknis, Nopri Jaya Spd, mengatakan bahwa untuk logistik hasil pemilihan di TPS sudah masuk di 22 PPK di Kabupaten Muara Enim. "Setelah ini akan dilaksanakan Pleno penghitungan suara di tingkat PPK," ujarnya.

Pleno di tingkat PPK, sesuai jadwalnya akan dilaksanakan dalam waktu 28 November hingga 3 Desember 2024. "Ditingkat Kabupaten pleno akan dilaksanakan 29 November - 6 Desember 2024, jadi sambil berjalan sehingga bisa selesai tepat pada waktunya," terangnya. 

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait hasil penghitungan suara. Karena  belum dilakukan pleno. "Kalau penghitungan cepat ya itu sah sah saja, tapi secara resmi hasilnya belum diplenokan," bebernya. 

Berkaitan dengan partisipasi pilkada Muara Enim, diprediksi ada di angka 70 persen. Karena ada beberapa hal yang mempengaruhi. "Salah satunya karena kondisi cuaca yang hujan lebat, membuat beberapa pemukiman banjir. Namun Alhamdulillah meskipun hujan, masyarakat masih datang menyalurkan hak pilihnya,"  ucapnya.

Sementara reaksi berbeda dari saling klaim menang di Pilkada Musi Rawas Utara (Muratara). Berujung saling serang dan pengeroyokan, antara tim dari paslon nomor urut 02 Devi Suhartoni-Junius Wahyudi, dan 03 Firsa Lakoni-Efriyansah.

Dimana dalam insiden di kantor Kecamatan Rawas Ilir, Rabu malam (27/11), ada 2 korban terluka bacokan dan sabetan senjata tajam. Kedua korban itu, Edi Saputra alias Dalog (51) dan Beki (24) warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. 

Dalog alami luka robek bagian punggung dekat pundak kiri, kepala bagian atas, samping kanan kepala, kening, serta memar bawah kelopak mata kiri. Sedangkan, Beki alami luka robek punggung kiri, lecet dekat leher belakang. 

Penyerangan itu terjadi saat pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK di Kecamatan Rawas Ilir. "Penyebabnya selisih paham antara kedua simpatisan paslon pada waktu berada di PPK Rawas Ilir," aku Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi. 

Pihak kepolisian cepat mengamankan kedua pelakunya, berikut barang bukti sajam masing-nasing. Dari Kosingin (36), dengan barang bukti sebilah pisau. Sedangkan Acep Ari (29), barang bukti berupa pedang. Keduanya warga asal Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir.

Kategori :