Lion Air Terbitkan Kebijakan Baru Penggunaan Bagasi, Traveller Simak!

Kamis 28 Nov 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Lion Group mengumumkan kebijakan baru mengenai ukuran dan jenis bagasi gratis atau Free Baggage Allowance (FBA) yang mulai berlaku pada 1 Desember 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh pelanggan.

Dalam aturan baru ini, jenis bagasi yang termasuk dalam FBA meliputi: travelling bag & luggage, peralatan olahraga, peralatan medis, alat musik, serta barang bawaan lain dengan dimensi maksimal 35 x 35 x 30 cm.

Pelanggan diwajibkan memastikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Bagasi saat Pulang

BACA JUGA:Bukannya Jaga Keamanan, 2 Tukang Parkir Ini Curi Hp dari Bagasi Motor

Jenis Bagasi yang Tidak Termasuk FBA

Kategori bagasi yang tidak masuk dalam ketentuan FBA apabila melebihi dimensi 35 x 35 x 30 cm mencakup:

Kardus

Styrofoam

Palet kayu

Container box

Karung

BACA JUGA:Paling Cepat Cair Pertengahan 2025, Tunjangan Sertifikasi Lulusan Piloting 2 Tidak Full, Ini Potongannya

BACA JUGA:Perkiraan Pencairan THR 2025 untuk ASN dan Karyawan

Apabila pelanggan membawa jenis bagasi tersebut dan ukurannya melampaui batas ketentuan, mereka akan dikenakan tarif tambahan (Excess Baggage Ticket/EBT).

Kategori :