Kejati Sumsel Raih Penghargaan Pin Emas atas Sukses Selamatkan Aset Negara

Selasa 26 Nov 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pilkada di Ogan Ilir Perahu Gethek Jadi Solusi Jarak Jauh ke Desa Pemulutan Selatan

BACA JUGA:Kementerian Kebudayaan Gandeng Swasta Buka 51 Layar Bioskop di 17 Kabupaten

Dalam kesempatan tersebut, Elen mengungkapkan bahwa melalui bidang Datun dan Pidsus, Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel dengan total nilai Rp284.236.555.600.

Penandatanganan MoU dan pemberian penghargaan ini digelar di Griya Agung, Palembang, pada Selasa (26/11), yang dihadiri oleh Kepala Kejati Sumsel beserta jajaran, serta Pj. Gubernur Sumsel dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Kategori :