BACA JUGA:Kementerian Kebudayaan Gandeng Swasta Buka 51 Layar Bioskop di 17 Kabupaten
Dalam kesempatan tersebut, Elen mengungkapkan bahwa melalui bidang Datun dan Pidsus, Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel dengan total nilai Rp284.236.555.600.
Penandatanganan MoU dan pemberian penghargaan ini digelar di Griya Agung, Palembang, pada Selasa (26/11), yang dihadiri oleh Kepala Kejati Sumsel beserta jajaran, serta Pj. Gubernur Sumsel dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kategori :