Ini Alasan Kamu Tidak Boleh Nyanyi di Kamar Mandi Menurut Islam!

Rabu 27 Nov 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

Ibnu Hibban dan lainnya meriwayatkan hadits tentang larangan berbicara saat membuang kotoran.

Artinya: "Hendaknya tidak berbicara, maksudnya dimakruhkan berbicara kecuali karena adanya maslahat, saat keluarnya air kencing atau kotoran, meski dengan selain zikir atau berupa menjawab salam, karena larangan berbicara saat membuang hajat. Apabila ia bersin, hendak memuji Allah di hati seperti orang yang sedang berhubungan intim. Jika ia berbicara dan tidak memperdengarkan dirinya maka tidak ada hukum makruh, atau bila khawatir terjadi hal yang berbahaya dengan tanpa berbicara, maka hukumnya wajib. Adapun saat tidak keluar kotoran apapun, maka makruh hanya berupa ucapan zikir atau ayat Al-Quran. "

Kesimpulannya, sangat tidak layak bernyanyi atau bercanda ketika sedang berada di dalam kamar mandi, apalagi menjawab salam atau berzikir.

Kecuali jika ada keperluan penting, misalnya menjawab pertanyaan yang mendesak atau memberitahu orang lain yang mengetuk pintu kamar mandi, mencegah seorang buta agar tidak terjatuh dan sebagainya.(lia)

Kategori :