PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menitipkan pengelolaan dua barang bukti perkara tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan kepada Pemprov Sumsel, Senin (25/11). Kedua aset itu, yakni tanah di Jl Mayor Ruslan Palembang senilai Rp17 miliar dan Asrama Mahasiswa di Yogyakarta Rp10 miliar.
Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH mengatakan kedua aset yang disita dalam kasus tersebut merupakan milik Pemprov Sumsel sejak tahun 1951, namun tidak terdata sehingga diperjualbelikan oleh mafia tanah. "Setelah ditelusuri aset itu milik Yayasan Batanghari Sembilan, yang kemudian dialihkan kepemilikannya dan diterbitkan sertifikatnya," ujarnya.
Yulianto mengatakan, lahan di Yogjakarta saat ini belum inkracht karena kejaksaan mengajukan banding, sedangkan tanah di jl Mayor Ruslan masih tahap penyidikan. "Nanti jika kedua aset ini putusannya sudah inkrah, silahkan Pemprov Sumsel memanfaatkannya. Bisa juga dilelang, uangnya masuk APBD sehingga berguna bagi warga Sumsel," tegasnya.
Dikatakan, modus pelaku dalam penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jl Mayor Ruslan dengan cara membuat penjual palsu. "Jadi penjualnya palsu, dibuat KTP dengan data-data palsu," ujarnya. Ketika ditelusuri penyidik, ternyata aset itu tercatat di peta asli BPN milik Yayasan Batanghari Sembilan. Namun bagaimana bisa diubah sertifikat dan diperjualbelikan itu masih dalam penyidikan.
BACA JUGA: Kejati Sumsel Titipkan Dua Aset Korupsi ke Pemprov Sumsel, Fokus Selidiki Pembeli Tanah
"Yang jelas kita sedang mendalami niat pembeli tanah, apakah terlibat dalam penjualan aset ini atau tidak. Sebab tanah ini hanya dibeli seharga Rp1 miliar, padahal di kawasan itu harga tanah mencapai belasan miliar," tegas Yulianto.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumsel yang memberikan dukungan kepada Pemprov Sumsel dalam menata aset. "Kami bangga aset yang tidak dikelola dan didata ini, bisa diselesaikan Kejati Sumsel dengan cepat, sehingga kembali ke Pemprov Sumsel," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah ini tentu menjadi semangat teman-teman di Pemprov dan pembelajaran penting dalam pengelolaan aset dengan baik. "Ke depan kami akan menata dan mendata aset-aset Pemprov Sumsel yang ada sehingga bisa terus dipantau," ujarnya.