609 Ribu Lebih Guru Terima Tunjangan Sertifikasi di 2025, Ini Perbedaan Nominal TPG PNS PPPK, dan Honorer

Minggu 24 Nov 2024 - 07:48 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar baik datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan lebih dari 609 ribu guru akan menerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2025.

"Kami pastikan bahwa 609 ribu lebih guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada 2025," kata Abdul Mu'ti dalam pernyataannya usai rapat kerja dengan DPR RI, seperti dikutip dari detik.com, Minggu (24/11/2024).

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para guru sertifikasi, terlebih setelah adanya sinyal kenaikan tunjangan yang dijanjikan pemerintah.

BACA JUGA:Ini Dia 6 Bank yang Tawarkan Pinjaman Khusus Guru Sertifikasi,Plafon Bisa Ratusan Juta dan Angsurannya Rendah

BACA JUGA:Inilah 5 Bank yang Sediakan Program Khusus Guru Sertifikasi, Bisa Pinjam Rp500 Juta dengan Bunga Rendah

Abdul Mu'ti menjelaskan, tunjangan sertifikasi adalah bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, meskipun tidak melalui kenaikan gaji langsung.

"Kami tidak menaikkan gaji secara umum, tetapi kesejahteraan guru akan diupayakan melalui program sertifikasi," ujarnya.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, turut mengklarifikasi bahwa rencana kenaikan ini akan berlaku bagi guru PNS, PPPK, dan honorer, tetapi dengan persyaratan tertentu.

Ia membantah adanya informasi yang menyebut kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta. "Angka tersebut tidak berasal dari kami. Peningkatan tunjangan akan disesuaikan dengan mekanisme sertifikasi profesional guru," jelas Prof. Atip.

BACA JUGA:SKL Peserta Lulus PPG Guru Tertentu Sudah Keluar, Begini Cara Mengeceknya

BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini

Menurutnya, rincian kebijakan tengah dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional.

Perbedaan TPG PNS, PPPK, dan Honorer 

Meski telah memastikan kenaikan tunjangan sertifikasi pada 2025, namun secara nominal untuk TPG Mendikdasmen masih belum membeberkannya.

Akan tetapi perbedaan nominal TPG PNS, PPPK, dan Honorer sendiri dapat dilihat dari besaran yang diterima pada 2024 ini, 

Kategori :