Polres OKU Timur Bongkar 2 Kasus TPPO: Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Sabtu 23 Nov 2024 - 13:00 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

BACA JUGA:Operasi Pengamanan Pilkada 2024 Resmi Dimulai, Polres OKU Timur Kerahkan 362 Personel

Setelah adanya kesepakatan, tersangka menerima uang Rp 50 ribu dan korban medapatkan bagian Rp 250 ribu. 

"Pola penyamaran ini dilakukan karena sebelumnya mendapat laporan kegiatan tersebut sudah meresahkan masyarakat. Setelah perkara dugaan TPPO ini terang, tersangka bersama sejumlah barang bukti diamankan untuk diproses hukum," jelas Kasat Reskrim.

Kategori :