Selain nyawa yang melayang, kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp3 juta.
"Barang bukti yang diamankan Sepeda motor Viar BG 3891 HP berikut STNK-nya. Mobil Suzuki AEV Pick Up BG 8954 HL beserta STNK," ujarnya.
Satlantas Polres Lubuklinggau telah menangani lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pengemudi mobil yang kehilangan konsentrasi di jalan. Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ungkap AKP Marjuni.
BACA JUGA:Kecelakaan di Kayuagung Mobil Nissan Tabrak Honda CBR, Pengendara Motor Alami Luka Ringan
BACA JUGA:Siswa SMKN 1 Martapura Tewas dalam Kecelakaan, Kepala Sekolah: Dia Anak yang Aktif dan Patuh
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan di jalan raya, terutama di ruas jalan padat seperti Jl. Fatmawati.
Pengemudi diimbau untuk memastikan kondisi fisik dan mental prima sebelum berkendara demi mencegah kecelakaan fatal. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban, sekaligus menjadi peringatan serius tentang bahaya kurangnya perhatian saat berkendara.