Ganja 35 Kg Dibakar di Incinerator RSUD Martapura, Polres OKU Timur Berkomitmen Bersih Narkoba 

Kamis 21 Nov 2024 - 12:13 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar segera berhenti menggunakan narkoba. 

"Kami dari Polres OKU Timur berkomitmen berperang terhadap narkoba. Kami akan memberantas seluruh peredaran narkoba di OKU Timur," ungkapnya. 

Hadir pula dalam pemusnahakan barang bukti 35 kg ganja tersebut, Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha SSos MM, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, Direktur RSUD Martapura dr Dedy  Dahmudy, perwakilan BNN, juga Perwakilan Pengadilan Negeri.

Kategori :