- Perpanjangan: Rp 80.000
- SIM C:
- Pembuatan baru: Rp 100.000
- Perpanjangan: Rp 75.000
BACA JUGA:BMKG Prakirakan Hujan dan Petir Melanda Sumsel pada Kamis, 21 November 2024
BACA JUGA:BRImo: Solusi Setor Tunai Tanpa Kartu di Era Digital
Selain biaya tersebut, ada beberapa biaya tambahan yang perlu disiapkan, seperti:
- Biaya Tes Kesehatan: Rp 25.000 - Rp 50.000.
- Biaya Asuransi (opsional): Rp 30.000 - Rp 50.000.
- Biaya Tes Psikologi: Rp 50.000 - Rp 100.000.
D. Proses Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, berikut adalah tahapan yang perlu dilakukan:
1. Persiapan Dokumen:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- SIM lama yang akan diperpanjang.
- Surat keterangan sehat.
2. Kunjungi SATPAS:
- Datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat.
3. Mengisi Formulir:
- Isi formulir perpanjangan SIM yang tersedia.
4. Tes Kesehatan dan Psikologi:
- Jika diperlukan, lakukan tes kesehatan dan psikologi.