- Bayar biaya perpanjangan di loket yang tersedia.
6. Foto dan Sidik Jari:
- Setelah pembayaran, Anda akan difoto dan diambil sidik jarinya.
7. Pengambilan SIM:
- Tunggu beberapa jam atau satu hari kerja untuk pengambilan SIM yang telah diperpanjang.
BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat dengan BRImo: Mudah, Aman, dan Dapat Poin Reward
BACA JUGA:Iran Pastikan Balas Serangan Israel, Klaim Reaksi Tepat Waktu
E. Waktu Proses Pembuatan SIM
Proses pembuatan SIM biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 hari kerja, tergantung pada jumlah pemohon dan efisiensi pelayanan di SATPAS. Berikut adalah perkiraan waktu yang diperlukan untuk setiap tahapan:
- Pendaftaran dan Pengisian Formulir: 1-2 jam.
Tes Kesehatan dan Psikologi: 1-2 jam.
- Ujian Teori: 1-2 jam.
- Ujian Praktik: 1-2 jam.
- Pengambilan Foto dan Sidik Jari: 1 jam.
- Pencetakan SIM: Biasanya selesai dalam beberapa jam hingga satu hari kerja.
BACA JUGA:Keris Raja-Raja Nusantara Simbol Kekuasaan dan Mistis yang Abadi
BACA JUGA:Lina Mukherjee Bebas dari Penjara: Siap Kembali ke Dunia Hiburan dengan Konten Halal
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menyatakan bahwa permohonan pembuatan SIM di Satpas Satlantas Palrestabes Palembang setiap harinya bisa mencapai puluhan hingga ratusan orang, dengan proses yang berlangsung efisien asalkan dokumen lengkap dan pemohon datang lebih awal.