Tahapan Pembuatan SIM di Palembang: Proses, Persyaratan, dan Biaya Terbaru

Rabu 20 Nov 2024 - 16:29 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

    -    Lampirkan dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Kerahkan 2.058 Linmas untuk Amankan TPS dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Iran Pastikan Balas Serangan Israel, Klaim Reaksi Tepat Waktu

2.    Tes Kesehatan dan Psikologi:

    -    Lakukan tes kesehatan dan psikologi di tempat yang sudah ditentukan.

3.    Ujian Teori:

    -    Ikuti ujian teori mengenai aturan lalu lintas, tanda rambu lalu lintas, dan keselamatan berkendara.

4.    Ujian Praktik:

    -   Uji keterampilan dasar mengemudi, seperti parkir, berbelok, dan berhenti dengan aman.

5.    Pembayaran:

    -    Bayar biaya sesuai jenis SIM yang diajukan.

6.    Proses Cetak SIM:

    -    Setelah lulus ujian dan pembayaran, SIM Anda akan dicetak dan siap untuk diambil.

BACA JUGA:Polda Sumsel Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Horti dan Ikan di Lahan 1.500 M

BACA JUGA:Feri Indratno Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil II OKI dalam Reses

C. Biaya Pembuatan SIM di Palembang

Berikut adalah biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku di Palembang:

-    SIM A:

    -    Pembuatan baru: Rp 120.000

    -    Perpanjangan: Rp 80.000

-    SIM B1:

    -    Pembuatan baru: Rp 120.000

    -    Perpanjangan: Rp 80.000

-    SIM B2:

    -    Pembuatan baru: Rp 120.000

Kategori :