- Lampirkan dokumen yang diperlukan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Kerahkan 2.058 Linmas untuk Amankan TPS dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Iran Pastikan Balas Serangan Israel, Klaim Reaksi Tepat Waktu
2. Tes Kesehatan dan Psikologi:
- Lakukan tes kesehatan dan psikologi di tempat yang sudah ditentukan.
3. Ujian Teori:
- Ikuti ujian teori mengenai aturan lalu lintas, tanda rambu lalu lintas, dan keselamatan berkendara.
4. Ujian Praktik:
- Uji keterampilan dasar mengemudi, seperti parkir, berbelok, dan berhenti dengan aman.
5. Pembayaran:
- Bayar biaya sesuai jenis SIM yang diajukan.
6. Proses Cetak SIM:
- Setelah lulus ujian dan pembayaran, SIM Anda akan dicetak dan siap untuk diambil.
BACA JUGA:Feri Indratno Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil II OKI dalam Reses
C. Biaya Pembuatan SIM di Palembang
Berikut adalah biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku di Palembang:
- SIM A:
- Pembuatan baru: Rp 120.000
- Perpanjangan: Rp 80.000
- SIM B1:
- Pembuatan baru: Rp 120.000
- Perpanjangan: Rp 80.000
- SIM B2:
- Pembuatan baru: Rp 120.000