Kata Ade, pihak keluarga Robby kemudian mengajukan permohonan langsung kepada Kalapas saat itu, Robby pun kembali menjalani rehabilitasi narkoba.
Kali ini di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhitung 15 Maret 2023 sampai 15 Juni 2023. “Setelah rehabilitasi yang kedua, Robby dipindahtugaskan sebagai staf umum,” imbuhnya.
Namun selama ditempatkan di staf umum, menurut Ade, yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan. Selama 67 hari berturut-turut, dari 3 Januari 2024 sampai 23 Maret 2024. “Sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI,” bebernya.
Atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai tersebut, Robby dijatuhi hukuman disiplin berat. Berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Ade juga mengungkapkan, Robby juga pernah dirawat di RS Ernaldi Bahar, dari 23 Maret 2024 sampai 25 Maret 2024.
Itu berdasarkan surat keterangan pernah dirawat, yang dikeluarkan oleh dr Abdullah Sahab SpKJ MARS, dengan nomor surat: 441.3/RS.ERBA.04/2024, atas nama Robby Adriansyah. Nomor Reg 08 24 14, tanggal 25 Maret 2024.
"Petugas tersebut memang bermasalah, sudah beberapa kali direhab. Diduga sakit hati, dia menyebar kembali video tersebut. Tapi sekarang sudah dimutasi.
Selanjutnya untuk memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan, dimutasi ke Rupbasan Baturaja Sumsel," jelas Ade.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kadivpas Kanwil Kemenkuham Sumsel Mulyadi, mengatakan terakhir Rupbasan Baturaja pada 14 November 2024, dites urine ternyata masih positif Benzodiazepin.
Pernyataan Mulyadi kepada awak media, dibantah lagi oleh Robby melalui video klarifikasinya. Sebab menurutnya, pernyataan Kadivpas itu menyudutkannya.
Dijelaskan, Benzodiazepin adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby. Dia menyebar video tersebut, demi lembaga pemasyarakatan yang dicintainya namanya harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat.
Video pembelaan Robby yang diunggah akun @fakta.indo, juga dikomentari admin instagram @Gerindra.”@De_gadjah Siap pak De, sudah dilaporkan ke Pak Presiden. Pak Menteri @Agusandrianto.id tolong dicek Kalapasnya," tulis akun @Gerindra.
Robby juga menyebut tidak takut, meski berpangkat kecil. "Bang Hotman Paris tolonglah saya bang tegakan keadilan. Para lawyer, aliansi, bantu saya ingin menegakan kebenaran.
Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah, bahaslah kenapa vidio tersebut bisa ada," ujarnya meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.