Penipuan Modus Limbah Karet, Masrul Rugi Rp15 Juta dan Lapor Polisi Palembang

Kamis 14 Nov 2024 - 13:45 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Novis

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan. 

BACA JUGA:Hermawan Tertipu Puluhan Juta dalam Modus Penipuan Jual Beli Mobil

BACA JUGA: Dewa Martas Pelaku Penipuan Arisan dan Investasi Bodong, Setelah Buron Enam Tahun Kini Ditangkap

"Laporan atas dugaan Penggelapan akan kita serahkan untuk ditindaklanjuti pihak Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. 

Kategori :