PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sungguh sadis dan biadab apa yang telah dilakukan oleh tersangka M Zulkarnain alias Jojo (28), pelaku tunggal kasus pembunuhan terhadap seorang gadis yang baru berusia 17 tahun berinisial EE.
Dia tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati telah dimaki-maki dengan kata-kata kasar dan karena korban mencoba membawa kabur sepeda motor milik tersangka setelah sebelumnya hendak dipinjam secara baik-baik tersangka menolak.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Mayat Mrs X di 3-4 Ulu Ternyata Hamil Muda
BACA JUGA:Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Palembang, Warga Curiga Korban Pembunuhan
Oleh tersangka Jojo, korban yang membawa sepeda motor miliknya itu dikejar dan lehernya digorok hingga terjatuh ke aspal, belum puas kali kedua tersangka yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras kembali menggorok leher korban dengan menggunakan pisau untuk memotong daging kurban.
Tak cukup sampai di situ, aksi keji tersangka berlanjut setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa dia mengambil seutas tali plastik warna biru dan menjerat leher korban yang diseret seperti menyeret seekor binatang.
Setelah itu, oleh tersangka jasad korban dibuang di bawah jalan setapak tak jauh dari TKP pertama tersangka menghabisi nyawa korban yakni di Jl KHM Asyik, Lr Sawah, RT 30, RW 09, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1, Palembang.
“Tersangka merasa sakit hati terhadap korban yang telah memaki-maki dirinya dengan kata-kata kasar dan mencoba membawa kabur sepeda motor miliknya, amarah tersangka kian terpancing karena di bawah pengaruh minuman beralkohol yang diteguknya beberapa saat sebelum kejadian,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK MH saat rilis kasus pembunuhan anak di bawah umur ini di Press Room Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, kemarin (12/11).
Lanjut Anwar, peristiwa pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Kota Palembang ini terjadi pada Minggu (10/11) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB dan korban ditemukan keesokan harinya oleh warga.
Awalnya, warga sekitar tidak mengenal korban karena memang bukan berdomisili di TKP, namun petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel yang akhirnya mengerucut kepada tersangka yang terakhir bersama korban di malam kejadian,” sebut mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.
Selain tersangka, di lokasi kejadian turut pula diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya sehelai jaket warna hitam dan celana jeans panjang warna hitam milik tersangka, sehelai baju kaos tangan pendek warna hitam, satu helai celana pendek motif loreng, satu buah bra warna ungu, kacamata hitam, sandal warna putih dan jam tangan warna merah muda milik korban.
Turut pula disita seutas tali plastik warna biru yang dipergunakan untuk menjerat dan menyeret tubuh korban sebelum akhirnya dibuang ke bawah jalan setapak yang berlokasi tak seberap jauh dari TKP awal.
“Untuk pisau panjang yang dipergunakan untuk menghabisi korban tidak ditemukan, Dari pengakuan tersangka, pisau itu dia buang ke Sungai Musi,” beber Anwar.
Ditanya soal informasi yang menyebut berdasarkan hasil visum yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel yang menyatakan jika korban tengah berbadan dua (hamil, red), Anwar mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.