Cara Daftar BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Membuat SIM

Selasa 12 Nov 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Irwansyah
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Polres Banyuasin Berikan Makanan Bergizi ke SDN 22, Disambut Antusias Pelajar

Cara Daftar BPJS Kesehatan

1. Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online melalui Aplikasi Mobile JKN

-    Unduh aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Appstore.

-    Di halaman utama, pilih "Masuk/Daftar" dan klik “Daftar.”

-    Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu verifikasi data dengan captcha.

-    Isi data nomor handphone, email, dan buat password. Pastikan nomor handphone aktif untuk menerima kode

OTP.

-    Selesaikan registrasi dan login ke aplikasi.

-    Pilih menu pendaftaran peserta, masukkan nomor KK, pilih fasilitas kesehatan (faskes), kelas perawatan, dan dokter gigi, lalu simpan.

-    Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email untuk mengaktifkan akun.

-    Bayar premi melalui virtual account di mobile banking, ATM, atau merchant. Setelah pembayaran, status keanggotaan aktif dan kartu BPJS dapat dilihat di aplikasi.

BACA JUGA:UNSRI Kembangkan Alat Peraga Energi Terbarukan Berbasis IoT untuk Guru dan Siswa

BACA JUGA:CATAT! KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024

2. Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Offline

-    Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

-    Isi formulir pendaftaran dan pilih faskes tingkat pertama.

-    Siapkan fotokopi KTP, KK, dan pas foto 3x4 berwarna.

-    Lakukan pembayaran premi melalui virtual account, serahkan bukti pembayaran, dan tunggu pencetakan kartu.

Cara Cek Status Keanggotaan BPJS Kesehatan

1. Via Mobile JKN

Kategori :