Gaji PNS Tahun 2024
- Golongan I: Rp 1.685.700 - Rp 2.901.400
- Golongan II: Rp 2.184.000 - Rp 4.125.600
- Golongan III: Rp 2.785.700 - Rp 5.180.700
- Golongan IV: Rp 3.287.800 - Rp 6.373.200
Kebijakan kenaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para guru ASN, tetapi juga memberi dorongan baru bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Pemerintah berharap bahwa tambahan gaji ini dapat menjadi motivasi bagi guru dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran.
Dengan adanya kenaikan yang tepat sasaran dan dukungan regulasi yang jelas, kesejahteraan guru dan mutu pendidikan di Indonesia diharapkan akan terus meningkat.
Kategori :